Ia mendorong KKP untuk kembali menghidupkan tradisi adat, seperti tata cara perkawinan, sunatan, serta berbagai kegiatan adat lainnya yang sarat makna dan filosofi.
“Kita boleh maju, tapi jangan kehilangan jati diri. Budaya dan adat Palembang harus tetap menjadi kebanggaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat KKP Periode 2024–2029, Abdul Rozak, menyampaikan komitmen seluruh jajaran pengurus untuk menjaga kekompakan, kebersamaan, serta konsistensi dalam melestarikan budaya Palembang.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu langkah konkret yang telah dilakukan KKP adalah menyusun kamus Bahasa Palembang sebagai upaya dokumentasi dan pelestarian bahasa daerah.
Selain itu, KKP juga melakukan pendataan zuriat Palembang yang diperkirakan mencapai 450 hingga 500 ribu orang, baik yang berada di Sumatera Selatan maupun di luar daerah.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama agar identitas Palembang tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang,” ujar Abdul Rozak.
Pengukuhan Pengurus Pusat KKP 2024–2029 ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan budaya Palembang, sekaligus memperkuat peran organisasi kekerabatan dalam menjaga warisan leluhur di tengah dinamika zaman yang terus berubah.