Tips Klaim Garansi Resmi Realme Watch 2 di Indonesia, Ini Syarat dan Ketentuannya

Minggu 14-12-2025,21:16 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

PALPOS.ID — Memilih Realme Watch 2 dengan garansi resmi Realme Indonesia memberikan keuntungan lebih bagi konsumen, terutama dari sisi layanan purna jual yang aman dan terpercaya.

Namun, agar proses klaim garansi berjalan lancar, pengguna perlu memahami sejumlah syarat penting yang telah ditetapkan oleh Realme Indonesia.

Garansi resmi menjadi faktor krusial dalam pembelian smartwatch, mengingat perangkat wearable digunakan setiap hari untuk aktivitas dan pemantauan kesehatan. Berikut ini tips klaim garansi resmi Realme Watch 2 yang wajib diketahui pengguna di Indonesia.

1. Siapkan Bukti Pembelian yang Valid

BACA JUGA:iQOO 15 Resmi Hadir di Indonesia, Smartphone Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Baterai 7.000 mAh

BACA JUGA:16 Mode Olahraga realme Watch 2, Smartwatch Terjangkau untuk Gaya Hidup Aktif

Syarat utama dalam klaim garansi adalah bukti pembelian resmi, seperti struk atau faktur dari toko tempat membeli Realme Watch 2. Dokumen ini berfungsi untuk memastikan tanggal pembelian sekaligus masa berlaku garansi produk.

Tanpa bukti pembelian yang sah, pihak service center resmi Realme berhak menolak proses klaim garansi.

2. Sertakan Kartu Garansi Resmi Realme

Selain bukti pembelian, pengguna juga wajib menyertakan kartu garansi resmi Realme. Kartu ini biasanya didapatkan saat pembelian unit dengan label garansi resmi Indonesia.

BACA JUGA:Teknologi Plasmacluster Semakin Relevan di Indonesia, Jawaban Sharp untuk Udara Bersih di Iklim Tropis

BACA JUGA:Realme Watch 2 Hadir dengan Layar 1.3 Inci Jernih, Nyaman Digunakan di Dalam dan Luar Ruangan

Kartu garansi menjadi penanda bahwa Realme Watch 2 tersebut didistribusikan secara legal oleh Realme Indonesia, bukan produk garansi distributor atau impor.

3. Produk Harus Dibeli di Wilayah Indonesia

Realme menegaskan bahwa garansi hanya berlaku untuk produk yang dibeli secara resmi di Indonesia.

Kategori :