Jadi Saksi, Wanita ini Ngaku Tak Tahu Rukonya Jadi Gudang Jutaan Rokok Ilegal

Senin 15-12-2025,15:13 WIB
Reporter : Putra
Editor : Dahlia

Nanda memberi tahu bahwa ia telah memesan rokok ilegal tanpa pita cukai dari Madura.

BACA JUGA:Tuntutan Belum Siap, Sidang Pembunuhan Bocah SD Pedamaran Ditunda Minggu Depan

BACA JUGA:Wow, Kontraktor ini Dituntut Dan Divonis Super Ringan Oleh Jaksa Dan Hakim, Ini Alasannya

Pada 11 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, Nanda kembali menghubungi Junaidi dan meminta bantuan untuk membongkar serta menyimpan rokok-rokok tersebut di sebuah ruko di Jalan Bukit Baru, Palembang.

Junaidi kemudian menghubungi Ardi dan mengajak Wahyudi untuk membantu. Keesokan harinya, 12 September 2025, sekitar pukul 07.10 WIB, sebuah truk Hino BG 8811 UV tiba di lokasi.

Ketiga terdakwa menurunkan paket-paket berisi rokok ilegal ke dalam ruko menggunakan mobil Daihatsu Luxio yang dipinjamkan Nanda.

Pada saat bersamaan, dua petugas Bea Cukai, Dyo Alvisar dan Faishal Azizi, yang telah melakukan pengintaian sejak pukul 07.00 WIB melihat aktivitas mencurigakan tersebut dan langsung melakukan penindakan.

Saat petugas masuk dan memperkenalkan diri, Nanda (DPO) terlihat melarikan diri. Petugas memeriksa paket-paket yang diturunkan dan mendapati seluruhnya berisi rokok tanpa pita cukai.

Para terdakwa kemudian diminta memuat kembali barang-barang itu ke truk dan membawanya ke kantor Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi, petugas menyita 4.440.780 batang rokok ilegal berbagai merek dengan total 225.479 bungkus, di antaranya, 54ryaku 140.160 batang, Coffee Black 364.800 batang, Puma Reborn 1.608.200 batang, ST16MA (berbagai varian) lebih dari 1,3 juta batang,Semua rokok tersebut merupakan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).(vot)

Kategori :