PALPOS.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., pada acara peluncuran buku berjudul “Realitas Kekerasan Perempuan dan Anak: Tantangan dan Harapan” yang digelar di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (16/12/2025).
Kehadiran Sekda Sumsel dalam kegiatan tersebut menjadi simbol dukungan nyata pemerintah daerah terhadap peningkatan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
Isu kekerasan terhadap kelompok rentan ini dinilai masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan berkelanjutan dari seluruh elemen masyarakat.
BACA JUGA:Tantangan dan Peluang Pengelolaan Hutan Meranti Harapan Menuju Model Kolaboratif yang Responsif
BACA JUGA:Si Jago Merah Mengamuk, 8 Kios Pedagang Di Asrama Zidam Palembang Terbakar
Dalam sambutannya, Edward Candra menyampaikan apresiasi atas terbitnya buku tersebut.
Ia menilai buku ini memiliki peran strategis sebagai media edukasi yang mampu menyajikan informasi secara komprehensif, faktual, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.
Menurut Edward, penguatan literasi merupakan salah satu kunci utama dalam membangun pemahaman dan kesadaran kolektif tentang bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dampak jangka panjang yang ditimbulkan, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.
“Melalui buku ini, diharapkan dapat menambah wawasan, khususnya bagi generasi muda, agar memiliki kepedulian serta berperan aktif sebagai garda terdepan dalam mencegah dan menghapuskan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Edward Candra.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan tidak dapat dilakukan secara parsial atau hanya mengandalkan satu pihak.
Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga sebagai lingkungan terdekat, lembaga pendidikan, tokoh agama dan masyarakat, hingga pemerintah dan aparat penegak hukum.