PRABUMULIH, PALPOS.ID – Unit tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Prabumulih diam-diam tengah menangani kasus tindak pidana korupsi.
Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut, masih dalam tahap penyelidikan.
Informasi dihimpun menyebutkan, dalam penanganan perkara dugaan korupsi tersebut penyidik unit tipikor satreskrim polres Prabumulih telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk saksi ahli.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).
BACA JUGA:Pertamina EP Ramba Field Catat Zero LTI 1.051 Hari, Produksi Migas Zona 4 Terus Meningkat
“Sampai saat ini sudah ada yang diproses terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi. Nanti bisa dikomunikasikan lebih lanjut dengan Kasat Reskrim yang baru, karena ini sifatnya masih dalam proses penyelidikan, bahkan kemungkinan sudah masuk tahap penyidikan dan nanti akan dirilis,” ungkap AKBP Bobby Kusumawardhana ketika diwawancarai usai sertijab kasatreskrim, di Mapolres Prabumulih, belum lama ini.
Perwira menengah Polri yang merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005 ini menegaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi menjadi salah satu fokus penting Polres Prabumulih.
Hal ini sejalan dengan atensi pimpinan Polri dan Polda Sumatera Selatan dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
“Target dari Polda itu jelas, minimal satu polres harus menangani satu perkara tindak pidana korupsi setiap tahunnya. Ini menjadi komitmen bersama dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.
BACA JUGA:Curi Motor di Prabumulih, Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten/Kota Asal OKU Dibekuk Tim Singo Timur
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Prabumulih yang baru, AKP Jon Kenedi SH MSi, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut masih berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Benar, saat ini kami sedang menangani satu perkara dugaan tindak pidana korupsi. Sudah cukup banyak saksi yang kami periksa, termasuk saksi ahli,” ungkap AKP Jon Kenedi.