Penataan Birokrasi Dilakukan Berbasis Kompetensi untuk Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Rabu 31-12-2025,16:54 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

“Kepala puskesmas tidak hanya dituntut profesional secara teknis, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial, kepemimpinan, dan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan pasien,” kata Toha.

BACA JUGA:Event Perdana Berbalut Olahraga, Wisata, dan UMKM, Diikuti Pembalap dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel

BACA JUGA:Peduli Bencana Sumatera, Bupati Muba Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan Cara Sederhana

Ia menambahkan, pelayanan kesehatan harus berjalan optimal dan selaras dengan program prioritas pemerintah daerah di bidang kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Buati Toha mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah, bukan hak.

Karena itu, seluruh pejabat diminta menjalankan tugas dengan penuh integritas, loyalitas, dan dedikasi, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan etika, hukum, dan nilai-nilai ASN.

“Bangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan melayani. Tingkatkan kualitas pelayanan publik, ciptakan inovasi, dan pangkas jalur birokrasi yang tidak diperlukan," tandas Bupati Muba.

Menurutnya, konsekwensi jabatan tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada bangsa, negara, dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Heru Kharisma SIP MSi sebagai Camat Lais, Drs Khairin MSi sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muba, Rusdiwan SPd MPd sebagai Camat Sanga Desa, serta Rina Dewi Kelana SE MSi sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Muba.

Selain itu, Ahmad Kartiko Buwono SE MM dilantik sebagai Kepala Bidang Aset BPKAD Muba, Jerry Rinoldy ST MT sebagai Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Kominfo Muba, serta Rini Dewi Angriani SE MSi sebagai Kepala Bidang Kelembagaan Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Muba.

Kategori :