Biasanya, pasar emas global masih dipengaruhi sentimen akhir tahun sebelumnya, termasuk kebijakan suku bunga bank sentral utama dunia, data inflasi, serta pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat.
Meski sempat mengalami koreksi, harga emas Antam masih bertahan di level yang relatif tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi jangka panjang masih kuat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Melonjak Tajam, pada Penjualan 29 November 2025
BACA JUGA:Harga Emas Dunia Anjlok di Akhir Pekan, Antiklimaks Usai Pemerintahan AS Dibuka Kembali
Bagi investor ritel, kondisi harga yang stabil ini kerap dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan pembelian bertahap (dollar cost averaging), terutama bagi mereka yang berorientasi pada investasi jangka menengah hingga panjang.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, masyarakat juga perlu memperhatikan aspek perpajakan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, seluruh transaksi emas batangan, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), dikenakan pajak.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan bagi non-NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 3 persen.
PPh Pasal 22 tersebut dipotong secara langsung dari total nilai buyback, sehingga dana yang diterima penjual sudah dalam kondisi bersih setelah pajak.
Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang dapat digunakan sebagai dokumen administrasi perpajakan.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan, sebagaimana tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam:
Emas 0,5 gram: Rp1.294.000
Emas 1 gram: Rp2.488.000