BATURAJA, PALPOS.CO - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) menangani sebanyak 105 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan raya yang terjadi di wilayah itu selama tahun 2025.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui KBO Satuan Lalu Lintas, IPTU Eko Harianto, Rabu (7/1) mengatakan bahwa jumlah kasus lakalantas kendaraan bermotor pada 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 84 kasus.
Dia mengatakan, dari 105 kasus tersebut tercatat sebanyak 41 korban meninggal dunia, 20 luka berat dan 127 korban mengalami luka ringan.
Sedangkan, di tahun 2024 korban meninggal dunia hanya sebanyak 30 orang, 21 luka berat dan 97 korban mengalami luka ringan.
BACA JUGA:Dinkes OKU Tuntaskan Pemberian Vaksin BIAS 2025
BACA JUGA:Teddy Hadiri Malam Kenal Pamit Direskrimsus Polda Sumsel
Dia menjelaskan, sebagian besar peristiwa kecelakaan kendaraan roda dua dan empat itu disebabkan akibat kelalaian pengendara yang tidak mentaati peraturan lalu lintas.
Masyarakat masih banyak yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi atribut berkendara mulai dari helm, kaca spion, safety bell dan lainnya sehingga memicu lakalantas hingga menyebabkan kerugian materi, bahkan korban jiwa.
Untuk menekan kasus kecelakaan di Kabupaten OKU, lanjut dia, pihaknya akan kembali menggencarkan razia kendaraan bermotor agar masyarakat mentaati aturan lalu lintas di jalan raya.
"Termasuk program polisi masuk sekolah akan kembali kami gencarkan pada 2026 guna memberikan penyuluhan kepada para pelajar terkait peraturan di jalan raya yang harus ditaati," ujar dia. (len)