Mengingat proses pembentukan satker vertikal memerlukan waktu, Pemkot Palembang akan mengambil langkah cepat.
BACA JUGA:Kominfo Palembang Perkuat Fondasi Integritas Rumah Aspirasi Menuju Layanan Publik Paripurna di 2026
"Kita melakukan 3 persiapan seperti membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang operasionalnya menyerupai BNNK.
Kemudian, menyiapkan kantor di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring di bawah koordinasi Kesbangpol.
Dan Menyiapkan sumber daya manusia (SDM) hasil kolaborasi Pemkot dan BNNP," jelasnya.
Wako mengatakan, pihaknya juga akan segera melakukan sosialisasi masif ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, hingga lingkungan internal pegawai PNS dan P3K.
"Terutama dengan adanya modus baru penyebaran narkoba melalui Fave. Jadi kita akan sosialisasi ke sekolah," tukasnya. (*)