Ia menuding kontraktor bekerja asal-asalan. Batu hamparan terlihat jelas bercampur tanah dan pasir.
BACA JUGA:Dugaan Pungli PIP dan PPDB di SMP 19 OKU
BACA JUGA:Gelapkan Mobil, Pasutri di OKU Diciduk Polisi
Ketua LSM WGAB Sumsel, D. Erwin Sunsanto,SH. bereaksi keras. Ia mencium aroma amis korupsi di sini.
Erwin menyayangkan sikap amatir pelaksana proyek. “Kami menduga kuat mereka bermain curang,” tukas Erwin tegas.
Ia juga mempertanyakan alasan pekerjaan melintas tahun. Erwin menilai dinas terkait sengaja menutup mata. Ia bingung kontraktor leluasa bekerja lintas tahun.
Dasar hukum adendum pun patut dicurigai. “Alasan cuaca itu klise, jangan mengada-ada,” sindir Erwin tajam.
Ia menegaskan lokasi itu bukan medan berat. Pihaknya bersiap menyeret kasus ini ke ranah hukum. Erwin memastikan akan mengawal kasus hingga tuntas. Ia tak main-main demi menyelamatkan uang negara.
Sementara itu, Dinas PUPR OKU memilih bungkam. Mereka mengabaikan konfirmasi tertulis media ini. Pejabat terkait seolah lari dari tanggung jawab. (len)