Ia menambahkan, proyek tersebut juga sejalan dengan Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya penggunaan jalan khusus bagi angkutan batubara.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tuntut Kinerja Nyata Usai Lantik 154 Pejabat Pemprov Sumsel
Wakil Bupati Lahat Widyaningsih, SH, MH mengapresiasi langkah PT MIP yang dinilainya responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan underpass menjadi solusi konkret atas persoalan sosial dan lingkungan akibat aktivitas angkutan batubara.