Menurutnya, jika Perda Pemajuan Kesenian saja tidak didukung, bagaimana akan menganggarkan dana untuk menunjang kesenian di Kota Palembang. Karena harus ada payung hukum untuk mengalokasikan kegiatan kesenian.
BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sumsel Integrasikan Program GSMP dengan Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Groundbreaking Pabrik Bioavtur di Banyuasin
“Kami akan kawal Perda Kemajuan Kesenian diajukan dan segera disahkan. Pembatalan Perda Kebudayaan juga harus dapat surat resmi dari Disbud Palembang.
Jika sudah dihapuskan, kami tinggal rapat paripurna untuk membatalkannya,” katanya.
Ketua DKP M Nasir mengatakan, pengesahan Perda Pemajuan Kesenian berkaitan penting dengan kemajuan kesenian Palembang, terutama kesejahteraan para seniman di Palembang.
Rancangan Perda Pemajuan Kesenian sebenarnya sudah lama rampung, namun berbagai hal yang akhirnya menghambat perda tersebut disahkan oleh DPRD Palembang.
Terutama di dua tahun terakhir sedang ramai terkait Perda Kemajuan Kebudayaan, yang semakin membuat Perda Pemajuan Kesenian kurang diperhatikan.
“Kita meminta sahkan segera Perda Kemajuan Kesenian, tolak Perda Kemajuan Kebudayaan. Dengan kondisi yang seadanya, para seniman dan DKP terus bergerak.
Jika punya payung hukum seperti ini, maka bisa dioptimalisasikan untuk pelestarian dan perkembangan kesenian,” ujarnya.
Jika Perda Pemajuan Kesenian sudah disahkan, tidak hanya menjadi manfaat positif bagi para seniman di Palembang, namun juga untuk kemajuan Kota Palembang, Sumsel dan Indonesia.
Saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Palembang, dia bersyukur anggota dewan memberikan respon yang baik dan berjanji tahun ini akan merealisasikan pengesahan Perda Kemajuan Kesenian.
“Alhamdulillah kita mendapat respon yang baik, kita yakin janji tersebut bisa disahkan tahun ini bisa diwujudkan. Apalagi dari Disbud Palembang juga mendukung itu, walau nanti harus ada SOP yang harus dijalankan.
Tahun ini harus segera disahkan, lebih cepat lebih bagus,” ungkapnya. (RIL)