Mengenai keaktifan LLI di tingkat kabupaten dan kota, Gubernur Herman Deru menyatakan sangat setuju untuk segera direaktivasi. Ke depan, Pemerintah Provinsi Sumsel akan mengirimkan surat resmi guna mendorong kembali keaktifan kepengurusan LLI di daerah.
Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten I Pemprov Sumsel H. Apriyadi serta Plt Kepala Dinas Sosial Pemprov Sumsel H. Ahmad Tarmizi.