“Penghargaan ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam menempatkan kesehatan sebagai prioritas pembangunan serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Muchendi.
BACA JUGA:Demi Tujuan Ini, Kapolres OKI Selalu Tekankan Kedisiplinan kepada Jajarannya!
BACA JUGA:Relawan Pramuka OKI Turun ke Agam, Bantu 250 Keluarga Terdampak Banjir dan Longsor
Ia menambahkan, meski telah mencapai cakupan hampir menyeluruh, Pemkab OKI berkomitmen untuk tidak hanya mempertahankan status UHC, tetapi juga terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memastikan keaktifan kepesertaan JKN, serta memperkuat layanan kesehatan primer agar semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
“Kami menyadari bahwa UHC bukan sekadar angka kepesertaan, melainkan tanggung jawab untuk memastikan layanan kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Muchendi.
Manfaat kehadiran JKN dirasakan langsung oleh Muslimin (55), warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI. Sejak beberapa tahun terakhir, Muslimin terdaftar sebagai peserta JKN yang iurannya ditanggung oleh Pemkab OKI.
Muslimin mengaku harus menjalani cuci darah secara rutin setelah didiagnosis mengalami gagal ginjal.
“Awalnya saya sakit asam urat dan kolesterol sampai sulit berjalan. Saya sempat mengonsumsi obat pereda nyeri, dan lama-lama berdampak ke ginjal,” ujarnya.
Berkat kepesertaan JKN yang aktif, Muslimin dapat menjalani prosedur hemodialisa secara rutin tanpa terkendala biaya.
“Alhamdulillah, saya sudah terlindungi JKN sehingga tidak lagi khawatir soal biaya pengobatan. Program ini benar-benar menolong hidup saya,” kata dia.*