Diduga Curi Kopi, Dua Remaja di OKU Diciduk Polisi

Minggu 01-02-2026,12:11 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Pengandonan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Dinas Pertanian OKU Siapkan 1.000 Dosis Vaksin Cegah Penyebaran PMK

BACA JUGA:Iklan Rokok Dipasang Dekat Sekolah, Warga Nilai Langgar Aturan

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa setengah karung kopi hitam serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru putih tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 karung kopi dengan total berat sekitar 110 kilogram yang diambil dari belakang rumah korban di Desa Pengandonan.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses hukum di Polsek Pengandonan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan KUHP. (len)

Kategori :