Naik Status, Kejari OKI Tunggu Hasil Audit Dugaan Penyimpangan Sapras RSUD Kayuagung

Selasa 10-02-2026,15:15 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

BORGOL,PALPOS.CO - Kasus dugaan penyimpangan dana pemeliharaan sarana dan prasarana (sapras) RSUD Kayuagung Tahun Anggaran (TA) 2023-2024, kini telah naik status.  

Sebelumnya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, sekarang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) naik ke tahap penyidikan.  

Kajari OKI, I Gede Widhartama SH MH melalui Kasi Intelijen, Agung Setiawan didampingi Kasi Pidsus, Parid Purnomo membenarkan adanya kenaikan status tersebut.  

“Ya, tim penyidik telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Terkait besaran nominal anggaran, masih menunggu hasil laporan audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Provinsi Sumsel,” ungkapnya, Selasa, 10 Februari 2026.  

BACA JUGA:Heboh! Sesosok Mayat Perempuan Mengapung di Area Persawahan Masyarakat Penyandingan OKI

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu di Tulung Selapan OKI Diringkus, 1,06 Kg BB Diamankan

Ketika disinggung siapa saja yang akan terseret dalam kasus itu? menurutnya, saat ini pihak mereka belum bisa untuk menyebutkan nama-namanya.  

"Hal itu masih menunggu hasil penyidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh penyidik Kejari OKI," tuturnya.  

Diberitakan sebelumnya, pihak Kejari OKI pada tanggal 10 Juli 2025 lalu telah melakukan pendalaman dengan mendatangi langsung RSUD Kayuagung.  

Kegiatan inspeksi mendalam dilakukan ke sembilan titik bangunan sarpras di rumah sakit plat merah tersebut.  

BACA JUGA:Gugat Oknum Pejabat Kecamatan Seberang Ulu II, Miftahul Huda Tegaskan Advokat Wajib Tegas Membela Hak Klien

BACA JUGA:Sidang Putusan Rosi Ditunda, Hakim Perhatikan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Keluarga Korban Kecewa!

Untuk anggaran yang digunakan dalam pemeliharaan Sapras RSUD Kayuagung di sembilan titik lokasi yang sudah dicek lebih kurang Rp2 miliar.*

Kategori :