“Melalui sinergi dengan media, ACC berkomitmen memberikan edukasi keuangan yang transparan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembiayaan secara optimal dan aman,” ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Tarik Paksa TAF Finance, Penggugat Kecewa, Minta Bubarkan OJK
BACA JUGA:Jaksa Gadungan Asal Way Kanan Divonis 3 Tahun 8 Bulan Penjara
Edukasi yang diberikan mencakup berbagai aspek pembiayaan, mulai dari prinsip dasar perusahaan pembiayaan, tips memilih perusahaan pembiayaan terpercaya, cara mengakses layanan pembiayaan, hingga pemahaman mengenai hak dan kewajiban nasabah.
ACC juga memberikan panduan menghadapi kendala pembayaran angsuran agar konsumen tidak terjebak pada risiko hukum di kemudian hari.
Soroti Praktik Gadai Kendaraan Masih Kredit
Dalam sesi diskusi, Syirodj menyoroti praktik yang masih kerap terjadi di masyarakat, seperti menggadaikan kendaraan yang masih dalam masa kredit.
“Pada dasarnya tindakan menggadaikan kendaraan yang masih dalam masa kredit adalah tindakan yang melanggar hukum.
Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mengalihkan kendaraan yang masih dalam masa kredit,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila debitur mengalami kesulitan pembayaran, sebaiknya segera mendatangi kantor pembiayaan terdekat untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak.
Paparan Profil dan Produk ACC
Branch Manager ACC Palembang, Bhareno Ajisaputra, turut memaparkan profil perusahaan serta diversifikasi produk pembiayaan yang ditawarkan ACC kepada masyarakat Palembang.
Produk tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan kendaraan secara aman dan sesuai regulasi.
Sementara itu, Assistant Vice President Legal Business ACC, Mochamad Jeihansyach, menyampaikan materi bertajuk “Kenal Lebih Dekat Dengan Perusahaan Pembiayaan”.
Dalam paparannya dijelaskan mengenai definisi perusahaan pembiayaan, jenis-jenisnya, serta kiat memilih perusahaan pembiayaan yang legal dan terpercaya.
Komitmen ACC pada Keberlanjutan dan Lingkungan