MUARA ENIM, PALPOS.CO - Bupati Muara Enim H Edison, menyerahkan secara simbolis bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa 1 unit mesin panen kombinasi (Combine Harvester) kepada Kelompok Tani Mekar Sari.
Adapun penyerahan Alsintan yang juga merupakan implementasi salah satu dari 20 program strategis pada visi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara) Maju dan Berkelanjutan tersebut, dilakukan disela panen raya padi IP 200 di Ataran Sawah Ayek Putih Kelurahan Muara Enim, Rabu 18 Februari 2026.
Hadir didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Hj Heni Pertiwi Edison SPd dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Muara Enim Ulil Amri SP MM.
Bupati mengatakan bahwa bantuan Alsintan yang baru saja diserahkan tersebut, merupakan wujud kepedulian dan dukungan Pemkab Muara Enim terhadap para petani, khususnya Kelompok Tani Mekar Sari.
BACA JUGA:Pasar Muara Enim Gedung C Mulai Difungsikan
BACA JUGA:Komitmen Disiplin dan Jaga Kebersihan Institusi
"Bantuan Alsintan ini, telah diserahkan kepada Kelompok Tani di 22 Kecamatan dengan jenis spesifikasi alat yang menyesuaikan kebutuhan dan kondisi fisik di masing-masing daerah," ujarnya.
Ia berharap dengan bantuan ini, dapat mempercepat proses pengolahan lahan, meningkatkan efisiensi kerja, serta mendorong petani agar lebih bersemangat mengembangkan inovasi pertanian berkelanjutan yang akan bermuara kepeningkatan produksi gabah dan terwujudnya swasembada pangan.
Lebih lanjut, Bupati mengapresiasi atas keberhasilan Kelompok Tani Mekar Sari dalam mengelola lahan seluas 60 hektare dengan hasil panen keseluruhan sebanyak 390 ton.
"Saya berharap keberhasilan ini dapat diikuti oleh kelompok tani di kecamatan lainnya," harapnya.
BACA JUGA:Trailer Alat Berat Terperosok, Arus Lalin Macet
BACA JUGA:Sinergi Tertibkan Hiburan Malam Jelang Ramadan
Dirinya menegaskan bahwa Pemkab. Muara Enim akan terus mendampingi petani melalui program intensifikasi, modernisasi pertanian hingga bantuan pengembangan bibit lokal unggulan yang diharapkan dapat meningkatkan hasil panen.
Dijelaskan pula bahwa Pemkab. Muara Enim akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) Lahan Sawah yang Dilindungi (Lsd) untuk mencegah alih fungsi lahan dan mendukung program ketahanan pangan nasional.(ozi)