Proses pelaporan dimulai dari pengisian data wilayah, penginputan jenis layanan yang diberikan, hingga pengunggahan dokumentasi kegiatan. Pelaporan ini diharapkan dilakukan secara rutin minimal satu kali dalam seminggu.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Terima Audiensi Kapolda Sumsel, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan.
BACA JUGA:Mafia Tanah Istimewa, Tak Diborgol Hingga Naik Mobil Pribadi, Jaksa Ogan Ilir Pilih Jurus Bungkam
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian berharap melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh Posbankum di Kota Palembang dapat beroperasi secara optimal, memberikan layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelaporan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja layanan bantuan hukum.