“Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Tersangka ini merupakan residivis yang kembali mengulangi perbuatannya, sehingga penindakan tegas dan proses hukum yang konsisten menjadi langkah yang harus dilakukan,” ujar Kombes Pol Nandang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa.
Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan,” tambahnya.