Program tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.
BACA JUGA:Curanmor Terekam CCTV di Dekat Kampus Unsri Indralaya, Pelaku Gasak Honda Beat dalam Hitungan Menit
BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Dua Pelaku Warga Limbang Jaya II Diamankan
“Penitipan kendaraan di Polsek Indralaya ini merupakan bagian dari pelayanan kami. Kami pastikan penitipan ini gratis, sehingga masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap kendaraan yang ditinggalkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa fotokopi KTP, menunjukkan STNK dan BPKB asli, serta mengisi formulir di penjagaan SPKT sebagai syarat administrasi.
Polsek Indralaya juga telah menyiapkan lahan parkir luas dan beratap yang mampu menampung hingga 50 kendaraan.
Selain itu, pengawasan terhadap kendaraan dilakukan secara ketat selama 24 jam penuh oleh personel kepolisian. Hal ini dilakukan guna memastikan keamanan kendaraan tetap terjaga selama dititipkan.
Layanan penitipan kendaraan ini dijadwalkan berlangsung mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 22 unit sepeda motor telah dititipkan oleh masyarakat dan seluruhnya diterima dalam kondisi baik.
Melalui inisiatif ini, Polres Ogan Ilir berharap dapat menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang kerap meningkat saat musim mudik Lebaran.