Sita Lapak Pedagang di Tamkot Baturaja

Kamis 26-03-2026,14:51 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA, PALPOS.CO - Lapak dagangan milik pedagang yang ditinggalkan pemiliknya di kawasan Taman Kota Baturaja, akhirnya diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten OKU, Kamis 26 Maret 2026.

Penertiban barang-barang milik pedagang, mulai dilakukan Satpol PP pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Terlihat sejumlah barang-barang diangkut petugas menggunakan mobil pick up.

Barang-barang tersebut akan diamankan di markas Satpol PP Kabupaten OKU di Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur.

“Ini barang-barang pedagang di Taman Kota yang tidak dibawa pulang saat malam, “ ujar Kepala Satpol PP OKU, Firmansyah melalui Kabid Trantib, Dadi Setiadi.

BACA JUGA:Curi Lampu Sorot PLTU Keban Agung, Warga OKU Diciduk Polisi

BACA JUGA:Diduga Harimau Bantai Belasan Ayam Warga Kemiling

Penyitaan barang dagangan, dikatakan Dadi sebelumnya sudah dilakukan imbauan hingga teguran tertulis pada H-3 hari raya.

Hanya saja masih ada pedagang yang bandel, meski banyak juga pedagangan yang mematuhi imbauan.

“Imbauan sudah dilakukan tiga kali, ya harus dibawa kalau pun masih (ditinggal,red) namun sebagian sudah ada dibawa balek ke rumah masing-masing, “ terangnya.

Pada operasi penertiban tadi pagi, sebanyak tiga lapak milik pedagang diangkut petugas ke mobil. “Lapak bisa diambil di Kantor Satpol PP, “ tandasnya. (len)

Kategori :