PRABUMULIH, PALPOS.CO - Aksi pencurian yang dipicu kelalaian kembali terjadi di Kota Prabumulih.
Seorang pria berinisial RIP (34), warga Tanjung Bunut, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah nekat membawa kabur dompet milik seorang nasabah bank yang tertinggal di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Peristiwa tersebut terjadi di area ATM Bank yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Tim WESTER 838 Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat pada Rabu malam, 25 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA:Lonjakan Sampah Lebaran di Prabumulih Capai 160 Ton per Hari
Informasi dihimpun, kasus ini bermula ketika Yunus Yunus (26), warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, mengambil uang di mesin ATM pada Senin, 23 Maret 2026.
Saat melakukan transaksi, Yunus meletakkan dompetnya di mesin ATM tersebut.
Namun setelah selesai transaksi, Yunus lupa mengambil dompetnya tersebut. Ia baru sadar setelah sampai di rumahnya.
Sadar dompetnya tertinggal, Yunus kembali mendatangi mesin ATM tersebut.
BACA JUGA:SPLP Terbit, PMI Asal Prabumulih yang Ditahan di Kamboja Segera Dipulangkan
Namun ketika itu dompetnya sudah hilang. Karena kesal, Yunus melaporkan peristiwa yang dialaminya it uke SPKT Polsek Prabumulih Barat.
Dalam laporannya ke SPKT Polsek Prabumulih Barat, Yunus mengaku kehilangan dompet berisi uang tunai usai melakukan transaksi di mesin ATM.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Prabumulih Barat melalui Tim WESTER 838 yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Ari Wibowo SH langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.