Harga Emas Antam "Terjun Bebas" Rp 40.000 Hari Ini, Saatnya Serok atau Tunggu Lagi?

Jumat 27-03-2026,19:48 WIB
Reporter : Popa
Editor : Dahlia

10 gram 27.595.000

BACA JUGA:Emas Antam Anjlok ke Level Rp3,04 Juta, Celah Investasi atau Sinyal Waspada?

BACA JUGA:Infinix Note 60 Pro Resmi Naik Kelas, Gunakan Snapdragon 7s Gen 4 dan Layar AMOLED Premium Tetap Dipertahankan

25 gram 68.862.000

50 gram 137.645.000

100 gram 275.212.000

500 gram 1.375.320.000

1.000 gram (1 kg) 2.750.600.000

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22. Begitu juga dengan transaksi buyback (jual kembali) yang memiliki ketentuan pajak tersendiri.

Laporan Pajak: Sembari memantau portofolio emas, jangan lupa bahwa batas pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP tahun ini diperpanjang hingga 30 April 2026.

Tips: Penurunan harga sebesar Rp 40.000 per gram bisa menjadi momentum strategis.

Namun, tetap perhatikan tren pasar global dan kondisi ekonomi sebelum memutuskan untuk melakukan pembelian dalam jumlah besar.(del)

Kategori :