MUARA ENIM, PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Muara Enim berhasil mendapat dukungan pendanaan untuk tiga proyek pembangunan melalui skema Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2026.
Kepastian ini didapat setelah Bupati Muara Enim H Edison, memaparkan usulan daerah langsung kepada Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, di Kantor Gubernur, Jumat 27 Maret 2026.
Dari total sembilan rencana yang diajukan berdasarkan prioritas daerah dan kondisi fiskal, Gubernur memberikan lampu hijau untuk tiga kegiatan utama.
Bupati Edison didampingi Kepala Bappeda Muara Enim H Emran Tabrani, merincikan ketiga proyek yang disetujui tersebut.
BACA JUGA:Satu Hari Empat Operasi, Satresnarkoba Polres Muara Enim Sita Sabu dan 32 Butir Ekstasi
Antara lain, alokasi sebesar Rp18,7 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan layang (flyover) Gunung Megang 1 dan 2, peningkatan kualitas jalan aspal pada ruas Simpang Aur menuju Muara Harapan dengan nilai investasi mencapai Rp110,6 miliar.
Dan Renovasi total Puskesmas Rawat Inap Pulau Panggung di wilayah Semende Darat Laut senilai Rp6 miliar.
Bupati Edison menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap pembangunan di Bumi Serasan Sekundang.
Ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran daerah membuat tidak semua usulan bisa terakomodasi sekaligus.
BACA JUGA:Dukung Kesejahteraan Petani Desa Sugih Waras Barat
BACA JUGA:Arus Balik Terpantau Masih Landai
"Oleh karena itu, terhadap enam usulan lain yang belum tertutup oleh dana BKBK 2026, pihak Pemerintah Kabupaten akan terus berupaya mencari sumber pendanaan legal lainnya," ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa pengajuan bantuan ke provinsi merupakan langkah lumrah dan strategis bagi setiap kepala daerah, guna merealisasikan program prioritas yang belum tertampung dalam APBD Kabupaten.(ozi)