Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi indikator berkembangnya modus kejahatan narkotika yang harus terus diantisipasi.
BACA JUGA:Polres PALI Bongkar Sarang Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit Prambatan Abab, 10,25 Gram Disita
BACA JUGA:Buang Sabu Saat Digerebek di Lorong Kenari, Tersangka di 9 Ilir Palembang Tak Bisa Mengelak
“Jaringan narkoba terus berinovasi dalam menyembunyikan barang bukti. Namun Polda Sumsel memastikan anggota di lapangan selalu siap dan lebih cermat dalam menghadapi setiap modus baru,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melaksanakan proses penyidikan lanjutan, termasuk pengembangan jaringan, pemeriksaan laboratorium barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman serta memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.