Lebih lanjut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice dengan disaksikan pihak terkait di lokasi.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Silaturahmi dalam Halal Bihalal Campang Tiga Family 1447 H
Kabid Humas kembali mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi di media sosial serta tidak mudah membentuk opini tanpa mengetahui fakta sebenarnya.
“Kami memastikan setiap gangguan kamtibmas ditangani secara profesional sejak awal kejadian.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penanganan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Melalui penanganan cepat ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.