PALEMBANG, PALPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan (linier) perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumsel di Griya Agung, Selasa (14/4/2026), yang turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.
Dalam sambutannya, Herman Deru menekankan bahwa arah pembangunan Sumatera Selatan ke depan harus sejalan dengan kebijakan nasional, namun tetap adaptif terhadap karakteristik dan kebutuhan daerah.
Ia menyebut, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, gubernur memiliki peran strategis sebagai koordinator sekaligus pembina bagi kabupaten/kota.
BACA JUGA:Pemodal Illegal Drilling di Lahan HGU PT Hindoli Tertangkap, Ini Dia Orangnya !
BACA JUGA:Polda Sumsel Lakukan Autopsi Forensik Ungkap Penyebab Kematian Korban
“Pemprov Sumsel siap memastikan perencanaan pembangunan daerah linier dengan perencanaan nasional. Ini penting agar seluruh program berjalan terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Sumatera Selatan saat ini berada dalam fase transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, namun tetap akuntabel dan sesuai regulasi.
Kehadiran Wakil Menteri Dalam Negeri dinilainya sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat sinkronisasi kebijakan pembangunan.
Dalam forum tersebut, salah satu isu strategis yang menjadi perhatian adalah struktur belanja daerah, khususnya belanja pegawai.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Kawal Regulasi Penanggulangan Bencana Kota Palembang
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Tekankan Nilai Ibadah Sosial dalam Silaturahmi dan Halal Bihalal IKLS
Herman Deru mengungkapkan, ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen pada 2027 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama peningkatan angka pengangguran.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran tetap harus mempertimbangkan aspek sosial dan keberlanjutan pembangunan sumber daya manusia.