Bansos 2026 Diperbarui: 11 Ribu KPM Dicoret dari Daftar, Warga Diminta Segera Cek Status Penerima

Sabtu 18-04-2026,19:49 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

PALPOS.CO - Bansos 2026 Diperbarui: 11 Ribu KPM Dicoret dari Daftar, Warga Diminta Segera Cek Status Penerima.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan pembaruan besar terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026. 

Dalam pemutakhiran terbaru, sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) resmi dihapus dari daftar penerima bantuan, baik dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

BACA JUGA:Bansos 2026 Cair April: Ini 3 Cara Akurat Cek Penerima Secara Online dan Offline

BACA JUGA:Bansos 2026: PKH Tahap 2 Kapan Cair? Ini Jadwal Terbaru, Nominal Bantuan, dan Cara Cek Status Penerima  

Kemensos menegaskan bahwa pembersihan data dilakukan secara menyeluruh berdasarkan verifikasi terbaru terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa penghapusan ribuan nama tersebut merupakan hasil dari proses validasi yang ketat. 

Ia menjelaskan bahwa sebagian penerima sebelumnya dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

“Sekitar 11.014 penerima telah dibersihkan dari daftar karena masuk kategori yang seharusnya tidak lagi menerima bansos,” ujarnya.

BACA JUGA:Bansos 2026 Triwulan II Cair Lebih Cepat: Ini Jadwal, Cara Cek, dan Rincian Bantuan PKH-BPNT

BACA JUGA:Bansos 2026: Kemensos Validasi Data DTSEN untuk PKH dan BPNT, 25.000 Keluarga Baru Masuk Daftar Penerima

Inclusion Error Jadi Penyebab Utama

Menurut Amalia, sebagian besar penghapusan terjadi karena adanya inclusion error, yaitu kesalahan data di mana individu atau keluarga yang sebenarnya tergolong mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan.

Dari hasil evaluasi, ditemukan sekitar 1.551 penerima berada pada kelompok ekonomi desil lima hingga sepuluh, yang artinya sudah masuk kategori menengah ke atas. 

Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan tujuan utama bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Kategori :