OGANILIR, PALPOS.CO - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 resmi ditandatangani pada Rabu, 22 April 2026.
Sidang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya.
Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafei, dan dihadiri oleh 22 anggota DPRD.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir Diky Syailendra, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Asistensi PEKPPP
BACA JUGA:Gorong-Gorong Jebol di Ruas Payaraman–Rengas Ancam Putuskan Akses Utama Warga
Dalam keterangannya, Ahmad Syafei menjelaskan bahwa agenda pembahasan LKPJ merupakan kewajiban tahunan yang harus dilaksanakan pada awal tahun atau maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
"Dalam pembahasan tadi, sejumlah komisi DPRD telah melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, termasuk belanja anggaran, serapan anggaran, serta program-program yang belum tuntas.
Program yang masih tertunda diharapkan dapat diselesaikan pada tahun berjalan,"katanya.
Menurut Ahmad Syafei, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sangat penting dalam mendorong pembangunan daerah.
BACA JUGA:122 PNS Baru Dilantik, Bupati Panca: Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik
BACA JUGA:Kenaikan BBM Jadi Sorotan, Kapolres Ogan Ilir: Pengawasan Ketat dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Ia menegaskan bahwa meskipun saat ini terdapat kebijakan efisiensi anggaran, hal tersebut tidak boleh menjadi hambatan dalam menjalankan program pembangunan.
Sementara itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi atas masukan dan evaluasi yang diberikan oleh DPRD.
Ia mengakui masih terdapat beberapa OPD dengan tingkat serapan anggaran yang belum maksimal, dan berharap ke depan hal tersebut dapat diperbaiki.