Tak hanya itu, lanjutnya, tersangka yang masih kalap kembali menusuk korban yang terjatuh sebanyak dua kali yang mengenai bagian perut. "Saat itu korban langsung berdiri dan tersangka meninggalkan TKP," terangnya.
BACA JUGA:Pasca Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi, Antrian Masih Normal
BACA JUGA:Disdikbud Tingkatkan Kompetensi Guru Lewat Pelatihan Chromebook
Kemudian, adegan kesepuluh memperlihatkan tersangka tiba di rumahnya, menceritakan peristiwa penusukan yang dilakukannya kepada ibu kandung dan pamannya.
Selanjutnya, tersangka ditemani pamannya mendatangi Polres Muara Enim tepatnya di bagian pos jaga dan menyerahkan diri kepada Polres Muara Enim dalam ruangan SPKT.
Sementara itu, pengacara tersangka, Bahreinsyah SH, menyampaikan bahwa rekonstruksi adegan sudah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar.
"Adegan demi adegan sudah diperagakan baik oleh tersangka maupun saksi, kami selaku penasehat hukum sudah sesuai dengan apa yang terjadi sesungguhnya," ujar Bahrein.
Lanjut Bahrein, masing-masing pihak akan melengkapi berkas, baik itu penasehat hukum maupun Jaksa Penuntut Umum akan menandatangani berita acara rekonstruksi adegan.
"Berita acara rekonstruksi ini nantinya akan disertakan dalam berkas yang akan diajukan ke JPU," tutupnya.(ozi)