Sambut May Day 2026, Buruh OKI Pilih Dialog Lewat Sarasehan

Kamis 30-04-2026,21:01 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki mengatakan, pemerintah daerah siap menindaklanjuti aspirasi buruh dan memperkuat kolaborasi dengan serikat pekerja. 

Ia menilai tujuh tuntutan yang disampaikan bersifat konstruktif dan sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Pemerataan Kuota Berdasarkan UU Terbaru, Jemaah Haji Asal OKI yang Berangkat Tidak Sebanyak Tahun 2025

BACA JUGA:HUT Otda ke-30, Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Asta Cita

“Dialog seperti ini penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kebutuhan di lapangan. Kami ingin memastikan pekerja lokal mendapat perlindungan dan kesempatan yang lebih baik,” jelas Muchendi.

Ia menambahkan, pembentukan Dewan Pengupahan akan menjadi agenda prioritas pemerintah daerah. 

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong penyusunan regulasi tenaga kerja lokal serta melibatkan serikat pekerja dalam proses perencanaan pembangunan.

“Kami menargetkan Dewan Pengupahan Kabupaten OKI mulai beroperasi pada 2027 agar penetapan UMK/UMSK lebih terstruktur dan memberi kepastian bagi pekerja. 

Pada saat yang sama, kami akan memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dan membuka ruang partisipasi buruh dalam setiap perumusan kebijakan,” tutupnya.*

Kategori :