“Kedua pemuda tersebut saat ini sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas AKP Safety Batman sembari mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas potensi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih Tangkap dan Tahan Pelaku KDRT yang Viral di Medsos
Masih kata Safety Batman, selama pelaksanaan KRYD, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih terpantau dalam kondisi aman dan kondusif.
Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol seperti aksi balap liar, tawuran, maupun gangguan keamanan lainnya.
AKP Safety Batman menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pencegahan sekaligus penegakan hukum di wilayah Prabumulih.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah karena dapat berpotensi melanggar hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Jangan membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang jelas. KRYD dan patroli akan terus kami lakukan demi menciptakan rasa aman,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Jika menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan kepolisian.
“Apabila ada gangguan kamtibmas, masyarakat bisa langsung menghubungi layanan polisi di nomor 110 yang aktif selama 24 jam,” pungkasnya. (abu)