Gelar Razia Untuk Mempersempit Aksi Kriminalitas

Minggu 17-05-2026,17:12 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

BATURAJA, PALPOS.CO — Polsek Sinar Peninjauan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia mobile di sejumlah jalur rawan kriminalitas.

Razia tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C di wilayah hukum Polsek Sinar Peninjauan.

Kegiatan patroli dan razia mobile itu menyasar titik-titik yang dianggap rawan tindak kejahatan guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, melalui Kapolsek Sinar Peninjauan IPDA Suherman menjelaskan bahwa patroli tersebut dilaksanakan personel Polsek Sinar Peninjauan sebagai bentuk antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

BACA JUGA:BPN OKU Tetapkan Lokasi PTSL 2026

BACA JUGA:Warga Keluhkan Pelayanan Ambulans Gratis di Tamkot Baturaja Nomor Layanan Tidak Aktif Saat Dihubungi

Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminal 3C serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Selain menyisir jalur perlintasan yang rawan kriminalitas, personel kepolisian juga melakukan patroli ke kawasan permukiman warga guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolsek menegaskan bahwa terciptanya keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk ikut berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas dimulai dari lingkungan sekitar masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas. Apabila ada kejadian segera laporkan ke Polsek Sinar Peninjauan Polres OKU. (len)

Kategori :