Dampak PP SDA, Petani Sawit Menjerit

Kamis 21-05-2026,16:42 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA), membuat petani kelapa sawit di Kabupaten Muara Enim, menjerit.

Pasalnya, pasca terbitnya PP tersebut berdampak pada harga Tandan Buah Segar (TBS) kepala sawit di Kabupaten Muara Enim, mengalami penurunan.

Dimana penjualan ekspor komoditas wajib dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.

"Dampak dari peraturan pemerintah tersebut harga sawit anjlok, dimana sawit harus di jual ke BUMN dalam hal ini PTPN dan harganya tidak menguntungkan petani," ujar Makmur Maryanto salah satu petani kelapa sawit Desa Gunung Megang, Kamis 21 Mei 2026.

BACA JUGA:Dorong Kemandirian Perempuan Lewat Florist dan Hidroponik

BACA JUGA:Tenggelam di Lahat, Ditemukan di Muara Enim

Dijelaskannya, harga TBS kelapa sawit sebelumnya diangka Rp3.010 per kilogram. Namun, setelah terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA), harga TBS turun menjadi Rp2.760 per kilogram.

"Jika tidak ada pembatasan, harga TBS  lebih kompetitif dipihak swasta dalam menetapkan harga pasar," ungkapnya.

Artinya, kata dia, petani merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut, belum lagi harga pupuk mahal. Sebab, harga TBS saat ini tidak seimbang dengan harga pupuk.

"Sebelum mengalami kelangkaan pupuk, harga pupuk nitrea (Urea) seharga Rp700 ribu per sak. Dan diperkirakan akan mengalami kenaikan kembali diangka Rp750 ribu per sak ditingkat petani," tungkasnya.

BACA JUGA:5 Tahun Menghilang, DPO Kasus Curas Berhasil Dibekuk

BACA JUGA:Dukung Kreativitas Generasi Muda Lewat Pekan Kreativesia

Ironinya lagi, harga TBS turun, harga pupuk naik. Namun, petani tetap kesulitan untuk mendapatkan pupuk urea selama 3 minggu.

Ia berharap, pemerintah juga memikirkan harga sawit mengalami kenaikan sehingga hasil produksi dengan kebutuhan pembelian pupuk urea berimbang.

"Sedih memang, memikirkan harga sawit anjlok dampak kebijakan pemerintah yang mengharuskan penjualan SDA harus lewat pemerintah dalam hal ini BUMN. Ditambah lagi harga pupuk mengalami kenaikan," pungkasnya.(ozi)

Kategori :