Kemenkum Sumsel Ikuti Diskusi Evaluasi Kebijakan Kerja Fleksibel

Selasa 26-05-2026,17:18 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

PALEMBANG, PALPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) mengikuti kegiatan Diskusi Publik Kajian Evaluasi Kebijakan Flexible Working Arrangements (FWA) di lingkungan Kementerian Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Teleconference Kakanwil (25/6).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya mengevaluasi implementasi kebijakan kerja fleksibel guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.

Diskusi dan pemaparan hasil kajian evaluasi implementasi Flexible Working Arrangements (FWA) di lingkungan Kementerian Huku disampaikan oleh tim dari BSK.

Dalam pemaparannya disampaikan bahwa penerapan FWA memberikan sejumlah manfaat bagi pegawai, khususnya dalam meningkatkan fleksibilitas kerja serta mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

BACA JUGA:Honda Victory : Pengunjung Dapat Menikmati Layanan Service Murah hanya Rp30 Ribu

BACA JUGA:Pusri Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Lingkungan

Meski demikian, implementasinya dinilai masih memerlukan penguatan pada aspek pengawasan, pengukuran kinerja, dan integrasi tata kelola kerja.

Berdasarkan hasil evaluasi, Badan Strategi Kebijakan Hukum merekomendasikan penerapan model “FWA Berbasis Kinerja dengan Pengendalian Terintegrasi” sebagai arah pengembangan kebijakan ke depan.

Model tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem kerja fleksibel melalui regulasi yang lebih terukur, pengawasan digital, serta indikator kinerja yang jelas sesuai tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa evaluasi kebijakan FWA penting dilakukan agar fleksibilitas kerja tetap berjalan seiring dengan peningkatan disiplin, produktivitas, dan akuntabilitas kinerja pegawai.

BACA JUGA:Unsri Umumkan 3.899 Peserta Lolos SNBT 2026, Rektor Tekankan Lulusan Harus Relevan dengan Dunia Kerja

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perluas Sosialisasi Perseroan Perorangan untuk UMKM Banyuasin

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Nur’Ainun, juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan indikator kinerja sebagai faktor utama keberhasilan implementasi kebijakan kerja fleksibel.

Kegiatan ditutup dengan penegasan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan kerja fleksibel.

Masukan terkait tantangan dan peluang penerapan kebijakan kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan dari peserta diharapkan dapat mewujudkan birokrasi modern yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan sistem kerja saat ini.

Kategori :