Korban Dicekik, Dibakar dan Dibuang ke Sungai Enim

Jumat 29-05-2026,19:00 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

"Pelaku sakit hati dan emosi setelah korban meminta dibelikan iPhone. Pelaku kemudian mencekik korban sambil menindih tubuh korban selama kurang lebih 10 menit hingga korban meninggal dunia," ungkapnya.

BACA JUGA:Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

BACA JUGA:Program MHBM MHP Dipertanyakan, Warga Ambil Alih Tanah Marga

Setelah korban tewas di kamar hotel, pelaku sempat meninggalkan lokasi dan pulang ke rumahnya.

Keesokan harinya, tepatnya pada 25 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, pelaku kembali ke hotel untuk menghilangkan jejak kejahatan.

"Jasad korban kemudian dibungkus menggunakan seprei dan selimut hotel, dimasukkan ke dalam ember kamar mandi.

Lalu diangkut menggunakan mobil Honda Brio milik pelaku menuju kawasan Jembatan Enim III," bebernya.

Sebelum tiba ke lokasi, pelaku membeli satu botol bahan bakar Pertalite, lalu mengumpulkan kayu bakar di atas tubuh korban.

Jasad korban kemudian dibakar di TKP penemuan mayat bersama ember, seprei dan selimut yang digunakan membungkus korban.

"Setelah tubuh korban hangus terbakar, pelaku mengangkat jasad korban lalu dibuang hingga jatuh ke Sungai Enim dan melarikan diri," ungkapnya.

Kasat Reskrim AKP M Andrian menambahkan, identitas korban akhirnya terungkap setelah pihak keluarga mengenali ciri khas pada gigi korban yang memiliki tambalan di bagian gigi atas.

"Sebelumnya, suami korban juga telah melaporkan istrinya hilang ke Polres Lahat karena tidak pulang selama lebih dari tiga hari," tambah Kasat.

Kasat mengatakan, dari hasil penyelidikan, Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Kamis 28 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim.

"Korban dan pelaku ini hubungannya mantan pacar, jadi mereka sempat pacaran satu tahun lalu putus setelah masing-masing menikah dengan pasangannya. Dan pelaku saat ini berstatus duda, keduanya masih aktif berkomunikasi," katanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio warna merah milik pelaku, dua unit handphone milik korban, pakaian pelaku, bukti pembayaran hotel, kunci kamar hotel, kayu bekas terbakar, kain hangus terbakar, serta sisa ember yang digunakan saat membakar jasad korban.

Kini pelaku telah diamankan di Polres Muara Enim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kategori :