Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
Siswa SD: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, BPNT atau Program Sembako juga masih dicairkan pada Juni 2026.
Penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, maka pada tahap kedua penerima akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp600.000.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,8 triliun untuk program ini yang menyasar sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Dana bantuan disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok melalui e-Warong maupun agen bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) juga mulai dicairkan secara bertahap pada periode Mei hingga September 2026.
Program ini ditujukan bagi siswa usia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin guna mencegah putus sekolah.
Penerima bantuan meliputi peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi atau usulan dari dinas pendidikan.