Pendataan akan dilakukan secara door to door dengan mendatangi berbagai jenis usaha yang ada di Kota Prabumulih. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Melalui pendataan yang dilakukan secara langsung, diharapkan seluruh aktivitas usaha di Kota Prabumulih dapat terdata dengan baik sehingga menghasilkan gambaran yang akurat mengenai kondisi perekonomian daerah.
Data tersebut nantinya akan menjadi pijakan penting dalam merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih. (abu)