Dorong Transformasi DRPPA Jadi RBI

Kamis 18-06-2026,19:32 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim terus mendorong transformasi program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menjadi Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai upaya memperkuat pembangunan desa yang inklusif, responsif gender, dan ramah anak.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, DPPPA Kabupaten Muara Enim melaksanakan pembinaan Pengarusutamaan Gender (PUG) sekaligus pemetaan pemenuhan indikator transformasi DRPPA menjadi RBI di Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim DPPPA Kabupaten Muara Enim yang dipimpin Rodiah, AmKep, SKM, MM bersama staf.

Kehadiran tim disambut langsung oleh Kepala Desa Tebat Agung H Riswandi SH, NLP, didampingi Sekretaris Desa, perangkat desa, serta Ketua BUMDes.

BACA JUGA:Imbau Insan Pendidikan Tetap Jaga Kondusivitas dan Hormati Proses Hukum

BACA JUGA:80 Warga Binaan Lapas Muara Enim Ikuti Pengobatan Gratis

Kepala DPPPA Kabupaten Muara Enim H Husin Aswadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan desa dalam mengimplementasikan program RBI yang menjadi pengembangan dari program DRPPA.

"Transformasi DRPPA menjadi Ruang Bersama Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran desa dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, serta mendukung pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.

Karena itu, kami terus melakukan pembinaan dan pemetaan terhadap indikator-indikator yang harus dipenuhi desa," ujar Husin, Kamis 18 Juni 2026.

Menurut Husin, dalam proses transformasi menuju RBI, tim DPPPA melakukan pemantauan terhadap tiga indikator utama.

BACA JUGA:Hadapi Era AI, Perkuat Literasi Keamanan Siber

BACA JUGA:Muara Enim Terima Sertifikat HKI Kebile-bile, Mutik Tihau dan Batik Petule

Pertama, penerapan tata kelola pemerintahan desa yang responsif gender dan peduli anak melalui integrasi perspektif gender dan anak dalam kebijakan, perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan desa.

"Kedua, penerapan program pemberdayaan perempuan yang mampu meningkatkan kapasitas, kemandirian ekonomi, kesehatan, partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, serta akses terhadap sumber daya pembangunan," jelasnya.

Sementara indikator ketiga berkaitan dengan pelaksanaan upaya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pemenuhan hak anak di bidang kesehatan dan pendidikan, pengasuhan yang layak, pencegahan perkawinan anak, serta perlindungan anak dari berbagai bentuk eksploitasi.

Kategori :