"Jenazah selanjutnya dibawa ke Puskesmas Beringin untuk dilakukan pemeriksaan fisik awal dan penerbitan surat keterangan kematian," jelasnya.
BACA JUGA:Dorong Transformasi DRPPA Jadi RBI
BACA JUGA:Imbau Insan Pendidikan Tetap Jaga Kondusivitas dan Hormati Proses Hukum
Selain itu, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi dan sudah membuat berita acara penolakan autopsi.
Berdasarkan keterangan keluarga dan masyarakat setempat, korban diketahui memiliki riwayat sakit serta diduga mengalami gangguan daya ingat atau Alzheimer.
"Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian diserahkan untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban," pungkasnya.(ozi)