Sinergi Amankan Aset Daerah: Kejari OKI dan BPKAD Tertibkan Kendaraan Dinas

Jumat 26-06-2026,19:20 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

OKI, PALPOS.CO - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mengecek dan menertibkan aset kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten OKI.

Kajari OKI, I Gede Widhartama melalui Kasi Intelijen, Agung Setiawan mengatakan, pengecekan dan penertiban tersebut berkolaborasi aktif dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI.

"Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk sinergi antarinstitusi dalam rangka pengamanan aset daerah," ungkap Agung, Jum'at, 26 Juni 2026.

BACA JUGA:Petani di OKU Tewas Tersengat Listrik Saat Sedang Memanen Sawit

BACA JUGA:Dinkes OKU Imbau Warga Terapkan PHBS Cegah Wabah Flu Singapura

Ia menambahkan, kegiatan itu tujuan utamanya ialah untuk memperbarui data Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih akurat.

"Sekaligus memfasilitasi dan mengakomodasi pengembalian aset dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," ujarnya.

Dikatakannya lagi,  dalam pelaksanaannya, kendaraan dinas dari berbagai OPD dihadirkan secara langsung guna dilakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh dan verifikasi kelengkapan berkas administrasi. 

"Proses penertiban ini dikawal ketat oleh Tim Bidang Datun Kejari OKI bersama Bidang Aset Daerah BPKAD OKI untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan benar dan dikelola sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.*

Kategori :