Namun demikian, pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan APBD.
BACA JUGA:TNI-Polri-Kejaksaan Perkuat Sinergi di Muba, Olahraga Bersama Jadi Simbol Soliditas
BACA JUGA:Muba Perkuat Dukungan Program Strategis Nasional
Berbagai instrumen creative financing diperkenalkan sebagai solusi percepatan pembangunan, di antaranya Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), obligasi daerah, green bonds, blended finance, carbon finance, filantropi, Corporate Social Responsibility (CSR), hingga investasi strategis.
Sementara kemampuan pendanaan melalui APBN dan APBD hanya mampu memenuhi sekitar 40 persen dari kebutuhan tersebut.
Dengan demikian, sekitar 60 persen sisanya harus dipenuhi melalui kolaborasi dengan BUMN, BUMD, serta sektor swasta.
Kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk mulai memperluas pemanfaatan berbagai skema pembiayaan inovatif agar pembangunan tetap berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing daerah.
Dalam sesi diskusi ini juga dibahas sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal, kesiapan proyek, hingga belum meratanya pemahaman mengenai implementasi KPBU dan pembiayaan kreatif.