PT KIT Diduga Lakukan Pencemaran Sungai, Warga Sekitar Protes

Minggu 02-08-2026,15:18 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

BATURAJA, PALPOS.CO - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pencemaran Sungai Air Kuning di Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), viral di berbagai platform media sosial dan memicu keresahan masyarakat. 

Dalam rekaman yang beredar tampak air sungai berwarna pekat kehitaman yang oleh warga diduga telah tercemar.

Warga mengaku kondisi tersebut telah mengganggu aktivitas sehari-hari. Sungai yang selama ini menjadi sumber air alternatif disebut tidak lagi layak digunakan untuk mandi, mencuci, maupun kebutuhan rumah tangga lainnya. 

Di sisi lain, sejumlah sumur warga dilaporkan mengalami kekeringan sehingga masyarakat mengaku tidak memiliki banyak pilihan selain memanfaatkan air sungai.

BACA JUGA:Bupati OKU Ajak Warga Makan Gratis, Program Bakal Digelar Rutin Setiap Jumat

BACA JUGA:PLN ULP Baturaja Edukasi Warga OKU soal PLN Mobile dan Keselamatan Listrik

"Kami tidak punya pilihan lain. Sumur kering, terpaksa menggunakan air sungai," ujar salah seorang warga dalam video yang beredar, Minggu (2/8).

Dalam video tersebut, warga juga mengaku menemukan ikan-ikan mengambang di aliran sungai.

Menyikapi laporan masyarakat, Ketua RT bersama perangkat Desa Kurup turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sungai.

Warga turut memperlihatkan sebuah saluran pipa yang mereka duga terhubung dengan aktivitas PT Karya Inti Tani (KIT). 

BACA JUGA:Lewat Program OKU Sehat, BAZNAS OKU Salurkan Bantuan Berobat Anak Menjalani Operasi Penyambungan Usus

BACA JUGA:Siswi SMK Negeri 1 OKU Juara 1 Lomba Resensi Buku, Harumkan Nama Sekolah

Berdasarkan pengakuan warga, pada Rabu (8/7), dari saluran tersebut sempat mengalir cairan berwarna hitam dengan debit cukup deras menuju aliran Sungai Air Kuning.

Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan penyelidikan serta pembuktian melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Advokat yang disebut sebagai kuasa hukum masyarakat Desa Kurup, Hari Kurniawan, bersama Ketua RT, Sekretaris Desa, dan perangkat desa lainnya juga melakukan peninjauan ke lokasi guna melihat secara langsung kondisi sungai yang dikeluhkan warga.

Kategori :