Penentuan desil dilakukan berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi, antara lain kondisi tempat tinggal, pekerjaan, tingkat pendidikan, jumlah anggota keluarga, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
BACA JUGA:Bansos 2026: Ini Aturan Baru, Syarat Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Pencairan Bantuan Sosial
BACA JUGA:Bansos 2026: Penyaluran Bantuan Sosial Gunakan DTSEN Milik BPS dan Sistem Perlinsos Digital
Karena kondisi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu, maka status kepesertaan bantuan sosial pun dapat mengalami perubahan.
Nama Hilang dari Daftar Bansos Masih Bisa Diusulkan Kembali
Masyarakat tidak perlu panik apabila namanya tidak lagi muncul dalam daftar penerima bantuan.
Apabila kondisi ekonomi keluarga memang masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial, masyarakat dapat mengusulkan kembali melalui pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi resmi Cek Bansos.
Namun demikian, pemerintah mengingatkan agar seluruh informasi yang disampaikan benar-benar sesuai kondisi sebenarnya.
BACA JUGA:Bansos 2026: Dana PIP Dicairkan Bertahap dalam Tiga Termin, Pastikan Data Penerima Selalu Valid
BACA JUGA:Bansos 2026: 6 Bantuan Sosial yang Masih Cair Tahun Ini Beserta Syarat Penerima Bansos
Masyarakat tidak diperkenankan memberikan data palsu ataupun memanipulasi kondisi ekonomi hanya agar tetap memperoleh bantuan sosial.
Seluruh data yang masuk nantinya akan diverifikasi dan dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum ditetapkan kembali dalam sistem.
Oleh karena itu, menjaga keakuratan data menjadi tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Pemutakhiran Data Tidak Hanya Dilakukan Saat Bantuan Akan Cair
Salah satu kesalahan yang masih sering dilakukan masyarakat adalah baru mengecek data ketika jadwal pencairan bantuan sosial sudah diumumkan.
Padahal, validitas data kependudukan harus dijaga setiap saat.