Desa Karangan Resmi Terapkan DIGIDES, Pelayanan Administrasi Kini Bisa Diakses 24 Jam dari Rumah

Kamis 27-08-2026,11:38 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Karangan, Kecamatan Karya Mulya, Kota Prabumulih, terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

Terobosan tersebut diwujudkan melalui penerapan aplikasi DIGIDES (Digital Desa) yang kini resmi digunakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi desa.

Peresmian pelayanan publik berbasis digital tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril SKom MM, di halaman Kantor Desa Karangan, Rabu, 26 Agustus 2026.

Peluncuran DIGIDES menjadi salah satu langkah Pemdes Karangan dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, sekaligus transparan.

BACA JUGA:SE di Prabumulih Baru 82 Persen, BPS Ungkap Banyak Pelaku Usaha dan Ekonomi Menengah ke Atas Menolak Didata

BACA JUGA:Diduga Edarkan Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Prabumulih Bersama 10 Paket Sabu

Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat memangkas proses pelayanan administrasi yang selama ini mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor desa.

Kepala Desa Karangan, Yayan Kurniawan AMd, mengatakan penerapan DIGIDES merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk mengikuti perkembangan zaman sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin akrab dengan teknologi.

Menurut Yayan, digitalisasi pelayanan bukan hanya soal mengikuti tren teknologi.

Lebih dari itu, penerapan sistem tersebut diharapkan mampu membuat pelayanan pemerintahan desa menjadi lebih efektif dan memberikan pengalaman yang lebih praktis bagi masyarakat.

BACA JUGA:Maulid Nabi di Karya Mulya, Wali Kota Prabumulih Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah SAW

BACA JUGA:Satu Pelaku Curanmor di GIB Ditangkap Tim URC Prabumulih Timur, Motor Korban Berhasil Diamankan

“Layanan ini bisa diakses 1 x 24 jam melalui smartphone tanpa harus ke kantor desa (bisa di rumah),” ujar Yayan.

Dengan adanya aplikasi DIGIDES, masyarakat Desa Karangan dapat memperoleh berbagai informasi dan mengakses sejumlah kebutuhan administrasi desa melalui telepon pintar.

Layanan tersebut mencakup informasi mengenai desa hingga pengurusan berbagai surat dan administrasi, termasuk surat izin keramaian dan layanan lainnya.

Kategori :