Polres Musi Rawas Perkuat Mitigasi Karhutla dengan 'Kandang Api'

Kamis 27-08-2026,15:51 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang

MUSI RAWAS, PALPOS.CO - Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menerapkan sistem sekat bakar atau firebreak yang diberi nama “Kandang Api”.

Inovasi tersebut mulai direalisasikan melalui kolaborasi Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas bersama PT Musi Hutan Persada (MHP) pada Selasa (25/8/2026).

Sistem ini dirancang untuk membatasi sekaligus memperlambat penyebaran api apabila terjadi kebakaran di wilayah rawan karhutla.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, mengatakan pembuatan sekat bakar merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran, terutama saat kondisi lahan rentan terbakar pada musim kemarau.

BACA JUGA:Warga Desa Suro Antusias Terima Bantuan Air Bersih dari Polres Musi Rawas

BACA JUGA:Kabut Asap Diduga Picu Kecelakaan Maut, Suryani Tewas Ditabrak Avanza di Ogan Ilir

“Saya sengaja membuat sekat bakar atau firebreak yang kami di Polres Musi Rawas sebut ‘Kandang Api’, tujuannya jelas agar laju api dapat segera dibatasi apabila terjadi kebakaran lahan,” ujar Agung.

Menurutnya, keberadaan firebreak menjadi bagian penting dalam mitigasi karhutla karena dapat membantu mengisolasi area yang terbakar sehingga api tidak mudah menjalar ke kawasan lain.

Langkah tersebut tidak hanya dilakukan oleh kepolisian. Polres Musi Rawas juga memperkuat koordinasi dengan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas untuk membangun sistem pencegahan karhutla secara bersama-sama.

Kapolres juga menginstruksikan seluruh kapolsek jajaran agar aktif membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta perusahaan swasta di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Tersangka Penusukan di Muara Lakitan Serahkan Diri, Ini Motif Penusukan yang Terjadi!

BACA JUGA:Warga Resah, Pondok Kebun Diduga Jadi Lokasi Aktivitas Narkoba Dibongkar

Sinergi tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan, pemantauan dan penanganan dini ketika muncul potensi kebakaran.

Pembuatan “Kandang Api” diharapkan tidak hanya menjadi upaya teknis untuk menghambat pergerakan api, tetapi juga bagian dari strategi pengendalian karhutla berbasis kolaborasi antara aparat, perusahaan dan unsur pemerintahan di tingkat kecamatan.

Dengan langkah tersebut, potensi kerusakan terhadap kawasan perkebunan, lahan masyarakat dan lingkungan akibat karhutla diharapkan dapat ditekan.

Kategori :