BRIN Pantau Hotspot di Wilayah Desa Hidup Baru

Jumat 28-08-2026,20:01 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

MUARA ENIM,PALPOS.CO - Jajaran Polsek Gunung Megang melakukan pengecekan titik panas (hotspot) yang terpantau melalui pemantauan satelit BRIN di wilayah dekat Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Kamis 27 Agustus 2026.

Berdasarkan informasi pemantauan satelit SNPP sekitar pukul 13.11 WIB, terdeteksi titik panas dengan radius deteksi 1.125 meter.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Gunung Megang melakukan pengecekan lapangan mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, mengatakan pengecekan hotspot merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah kebakaran meluas.

BACA JUGA:PT RMKO Bantah Sengaja Buang Limbah ke Kebun Warga

BACA JUGA:Panen Melon, Lapas Muara Enim Perkuat Ketahanan Pangan

"Setiap informasi titik panas harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla dan perlindungan terhadap masyarakat serta lingkungan,"ujar AKP KMS Erwin.

Dalam pengecekan tersebut, personel yang turun ke lokasi yakni Aipda Heri Siswanto, Aipda Agung Anggara, dan Briptu Rafli Chandra.

Petugas mendatangi titik nol koordinat yang terpantau satelit dan menemukan adanya lahan kebun kelapa sawit yang terbakar dengan luas sekitar 2 hektare.

Lokasi lahan yang terbakar berada di sekitar Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Cegah Karhutla Meluas, Pemkab Muara Enim Perkuat Penanganan

BACA JUGA:Usai Bebas Dicokok Kembali Di Depan Pintu Lapas Muara Enim

Berdasarkan informasi di lapangan, lahan tersebut merupakan kebun kelapa sawit milik andi dan Joko Irawan.

Petugas kemudian melakukan dokumentasi terhadap kondisi lokasi dan hasil pengecekan sebagai bahan laporan serta tindak lanjut penanganan Karhutla.

Kapolres Muara Enim melalui jajaran Polsek juga mengingatkan masyarakat bahwa membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar bukan tindakan yang dapat dianggap sepele karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Kategori :