PLTS Komunal Jadi Solusi Akses Listrik Desa Pesisir OKI

Rabu 09-09-2026,14:26 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang

OKI, PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, bersama PT PLN S2JB (Persero) menyiapkan pembangunan 13 titik Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal di wilayah pesisir. 

Program ini menjadi alternatif untuk memperluas akses listrik bagi desa-desa yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional karena kondisi geografis.

Pembangunan 13 PLTS Komunal tersebut merupakan bagian dari penugasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memperluas akses listrik ke wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau jaringan listrik.

Sebanyak 13 lokasi menjadi penerima program, yakni Desa Adil Makmur di Kecamatan Cengal, Desa Pinang Indah di Kecamatan Sungai Menang, serta 11 desa lainnya di Kecamatan Tulung Selapan dan Cengal. 

BACA JUGA:Sempat Terlantar di OKI, Dermawan Diantarkan ke Keluarga di Palembang

BACA JUGA:Turun ke Lokasi Karhutla Deling, Muchendi Semangati Petugas di Garis Depan

Meliputi Desa Kuala Dua Belas, Rantau Lurus, Simpang Tiga Abadi, Simpang Tiga Jaya, Simpang Tiga Makmur, Pantai Harapan, Kuala Sungai Jeruju, Sungai Lumpur, Kuala Sungai Pasir, dan Dusun Parit.

Wakil Bupati OKI Supriyanto mengatakan, perluasan akses listrik merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan hingga wilayah pesisir.

“Listrik bukan hanya soal penerangan. Ketersediaan listrik akan membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk belajar, mengembangkan usaha, mendapatkan pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas kehidupan. Karena itu, kami mendukung penuh pembangunan PLTS Komunal ini,” kata Supriyanto.

Untuk mempercepat pelaksanaan program, Pemkab OKI memastikan dukungan berupa kesiapan lahan di setiap lokasi.

BACA JUGA:Pemkab OKI Percepat Penanganan RTLH, 7.676 Rumah Siap Diintervensi

BACA JUGA:Operasi Aman Nusa II, Subsatgas Posko Tulung Selapan Padamkan Karhutla di PT TIAN

Pemerintah desa penerima diminta menyediakan lahan hibah yang dibuktikan dengan surat hibah kepala desa.

Supriyanto mengatakan, pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, PLN, dan pemerintah desa.

“Pemerintah daerah akan memastikan dukungan yang menjadi kewenangan kami, termasuk kesiapan lahan hibah di desa penerima.

Kategori :