Bansos 2026: Jadwal Cek Bansos serta Besaran Dana PKH dan BPNT Lengkap

Rabu 09-09-2026,18:03 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Penggunaan aplikasi maupun situs resmi juga membantu masyarakat menghindari informasi palsu mengenai pencairan bansos yang banyak beredar melalui media sosial.

Status Penerima Sudah "YA", tetapi Dana Belum Masuk

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengapa status penerima sudah tercatat, tetapi saldo KKS belum bertambah.

Masyarakat tidak perlu langsung panik. Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dan dapat dipengaruhi oleh proses administrasi, pemutakhiran data serta mekanisme penyaluran melalui bank yang ditunjuk pemerintah.

Dengan demikian, status sebagai penerima tidak selalu berarti dana langsung masuk pada hari yang sama ketika pengecekan dilakukan.

Masyarakat dapat melakukan beberapa langkah apabila bantuan belum diterima.

Pertama, lakukan pengecekan secara berkala. Kedua, pantau saldo KKS melalui ATM atau agen bank penyalur.

Ketiga, apabila diperlukan, tanyakan informasi kepada pendamping sosial atau pendamping PKH di wilayah masing-masing.

Keempat, masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa atau kelurahan apabila terdapat permasalahan data.

Untuk penyaluran melalui bank Himbara, masyarakat dapat memantau rekening KKS yang digunakan untuk menerima bantuan.

Bank yang selama ini menjadi bagian dari penyaluran bansos antara lain BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN, sesuai dengan mekanisme serta penetapan penyaluran program.

Besaran Dana PKH 2026

Selain mengetahui cara cek bansos, masyarakat juga perlu memahami besaran bantuan PKH berdasarkan kategori penerima.

Untuk satu tahun, nominal PKH yang menjadi acuan berdasarkan kategori adalah sebagai berikut:

Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Besaran yang diterima masing-masing keluarga dapat berbeda karena PKH diberikan berdasarkan komponen atau kategori anggota keluarga yang memenuhi persyaratan.

Karena itu, masyarakat tidak perlu membandingkan nominal bantuan dengan keluarga penerima lainnya sebelum melihat komponen yang tercatat dalam data kepesertaan.

Besaran BPNT atau Program Sembako 2026

Selain PKH, BPNT atau Program Sembako juga menjadi salah satu bantuan yang dinantikan masyarakat pada September 2026.

Besaran bantuan yang digunakan sebagai acuan adalah Rp200.000 per bulan.

Kategori :